Description: website pribadi tentang catatan profil internet teknologi komputer adsense iklan linux microsoft php ajax html css e-book pdf mp3 wav midi 3gp avi blog tip trik template dan sebagainya
web (35487) website (30717) php (15759) windows (7342) mysql (4294) tips (2621) virus (1232) ajax (1199) trik (86) nanang (3)
Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan pengguna kartu SIM prabayar untuk melakukan registrasi kartu dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah. Keputusan ini berdasarkan Peraturan Menkominfo No 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menkominfo No. 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Registrasi bisa dilakukan melalui sms, online dan melalui gerai operator masing-masing. Di dalam proses registrasi, pelanggan dan
Pengguna kartu SIM prabayar diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang dengan NIK dan Nomor KK, paling lambat besok tanggal 28 Februari 2018. Untuk pelanggan Indosat Ooredoo berikut cara registrasi ulang: Ketik SMS: ULANG#NOMOR KTP#NOMOR KK#, Kirim ke 4444
Nanang Suryana sekeluarga mengucapkan Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga amal ibadah selama bulan Ramadhan dapat diterima oleh Allah SWT, sehingga di hari nan fitri ini kita seperti terlahir kembali dengan diampuni segala dosa-dosa yang lampau.